Bagaimana Indonesia menjalani Hari Ibu?
Hari Ibu
- Tanggal setempat
- 22 Desember 2026
Hari Ibu Indonesia jatuh 22 Desember, ditetapkan pada 1959 oleh Presiden Sukarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 sebagai hari nasional yang bukan hari libur. Tanggalnya berasal dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dibuka 22 Desember 1928 di Yogyakarta, dihadiri sekitar tiga puluh organisasi perempuan dan disusul berdirinya federasi perempuan nasional. Akarnya karena itu bukan keibuan, melainkan gerakan perempuan: yang diperingati adalah titik awal perempuan sebagai pelaku politik — hal yang sama sekali berbeda dari perayaan bulan Mei.Judul Keputusan Presiden itu sendiri menyatakan sifatnya secara terang: tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur. Dengan kata lain, dokumen yang menetapkannya sudah menegaskan bahwa ia bukan hari libur — bobot peringatan dan ada tidaknya libur ditangani sebagai dua pertanyaan terpisah.
Apa tema ini?
Empat tempat merayakan Hari Ibu pada Minggu kedua bulan Mei; Indonesia menempatkannya pada 22 Desember — dan di sini ia bukan hari untuk berterima kasih kepada ibu, melainkan peringatan politik atas Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928. Halaman ini membandingkan bagaimana hari itu ditetapkan di tiap tempat: resolusi kongres, undang-undang yang menyebut namanya tetapi tegas tidak memberi libur, puncak permintaan industri bunga potong, atau titik awal sebuah gerakan perempuan.
Sumber dan tanggal
Tanggal mengikuti zona waktu, kalender, dan pengumuman resmi setempat. Periksa sumber jika tanggal diperkirakan atau berbeda menurut daerah.