Bagaimana aturannya di Jepang?
Topik keseharian
Dokumen tinggal jangka panjang Jepang adalah Kartu Izin Tinggal (在留カード, Residence Card), yang diterbitkan oleh Komisioner Badan Layanan Imigrasi kepada "penduduk jangka menengah-panjang." Pasal 23 Undang-Undang Kontrol Imigrasi mewajibkan kartu ini dibawa setiap saat; jika kartu dibawa, paspor tidak perlu dibawa terpisah. Setelah menerima kartu dan menetapkan alamat, warga asing wajib melaporkan alamat tersebut ke kantor pemerintah kotapraja dalam 14 hari (Pasal 19-7 ayat 1); jika kemudian pindah alamat, kantor kotapraja yang baru harus diberi tahu dalam 14 hari setelah pindah (Pasal 19-9 ayat 1). Jepang tidak memiliki "izin kerja" terpisah — boleh tidaknya bekerja sudah melekat pada status tinggal itu sendiri dan tertera di kartu sebagai 就労の可否; jika perlu bukti tertulis, dapat mengajukan Sertifikat Izin Bekerja secara opsional (Pasal 19-2). Pemegang status tinggal terkait pekerjaan yang berhenti atau diberhentikan wajib melaporkan perubahan itu ke Badan Layanan Imigrasi dalam 14 hari (Pasal 19-16); tidak melapor atau melapor palsu dikenai sanksi dan dapat merugikan permohonan visa berikutnya.
Apa tema ini?
Alien Resident Certificate (ARC) Taiwan, yang diterbitkan oleh National Immigration Agency, wajib diurus dalam 30 hari sejak kedatangan, dan perubahan alamat juga wajib dilaporkan dalam 30 hari yang sama — terlambat, Immigration Act menetapkan denda NT$2.000–10.000.
Residence Card Jepang punya batas waktu lebih ketat: 14 hari, baik untuk pendaftaran alamat pertama kali maupun melaporkan perubahan pemberi kerja, keduanya ditetapkan oleh Immigration Control Act.
Tiongkok daratan memberi 10 hari untuk perubahan data pada izin tinggal terdaftar (UU Administrasi Keluar-Masuk, Pasal 33), dan hanya 24 jam untuk menginap di luar hotel (Pasal 39).
Amerika Serikat sama sekali tidak punya kantor pendaftaran tinggal nasional, tetapi perubahan alamat warga asing terdaftar tetap terikat hukum federal — 8 U.S.C. § 1305 — dengan batas waktu 10 hari yang sama, secara tertulis.
India berjalan berdasarkan kategori visa, bukan satu kartu tinggal tunggal — visa Kerja atau Pelajar yang berlaku lebih dari 180 hari wajib didaftarkan ke FRRO dalam 14 hari sejak kedatangan.
Indonesia membatasi perubahan alamat maksimal 14 hari, dengan penjamin turut bertanggung jawab melaporkannya.
Brasil paling longgar: pemegang visa sementara punya 90 hari untuk mendaftar ke Polícia Federal.
Soal apakah izin kerja dan izin tinggal adalah dokumen yang sama, ketujuh negara terbagi dua: Taiwan, Tiongkok, dan Indonesia menerbitkan dua dokumen dari dua instansi; Jepang membangun hak bekerja langsung ke dalam status tinggal itu sendiri; dan di Amerika Serikat, Green Card sendiri sudah menjadi bukti izin kerja.
Sumber dan tanggal
- moj.go.jp/whatzairyu_00001.html ↗
- moj.go.jp/ryoken_00001.html ↗
- moj.go.jp/nyuukokukanri10_00021.html ↗
- moj.go.jp/nyuukokukanri10_00023.html ↗
- moj.go.jp/16-9.html ↗
- moj.go.jp/shozokunikansuru_00001.html ↗
Tanggal mengikuti zona waktu, kalender, dan pengumuman resmi setempat. Periksa sumber jika tanggal diperkirakan atau berbeda menurut daerah.
