aeiou.now
Berapa hari batas waktu mengurus izin tinggal — dan apakah pindah alamat atau ganti pekerjaan wajib dilaporkan

Berapa hari batas waktu mengurus izin tinggal — dan apakah pindah alamat atau ganti pekerjaan wajib dilaporkan

Cara dunia merayakannya

Alien Resident Certificate (ARC) Taiwan, yang diterbitkan oleh National Immigration Agency, wajib diurus dalam 30 hari sejak kedatangan, dan perubahan alamat juga wajib dilaporkan dalam 30 hari yang sama — terlambat, Immigration Act menetapkan denda NT$2.000–10.000.

Jawaban singkat

Bagaimana tempat berbeda menjalaninya?
NegaraKapan?Cara tanggal ditetapkan
IndonesiaTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian
BrasilTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian
TiongkokTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian
IndiaTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian
JepangTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian
TaiwanTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian
Amerika SerikatTanggal belum dikonfirmasiTopik keseharian

Dekat kamu

Belum ada data.

    Acara terkait

    Belum ada data.

      Sekarang

      Yang dibicarakan orang

      Cara dunia merayakannya

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di Brasil?

        Dokumen tinggal Brasil untuk warga asing adalah Registro Nacional Migratório (RNM), dengan kartu fisik bernama CRNM, diterbitkan oleh Polícia Federal, berdasarkan Undang-Undang Migrasi 2017 (Lei No. 13.445) dan peraturan pelaksananya, Decreto No. 9.199/2017; biayanya R$204,77. Batas waktu pendaftaran berbeda menurut status: pemegang visa sementara memiliki 90 hari setelah memasuki Brasil untuk mendaftar, sementara mereka yang menerima izin tinggal (autorização de residência) memiliki 30 hari setelah persetujuan diumumkan di Lembaran Negara (Diário Oficial) untuk mendaftar. Jika alamat berubah, Polícia Federal menyediakan formulir daring gratis tanpa perlu datang langsung, meski laman resmi yang ditemukan tidak menyebutkan jumlah hari pasti untuk pelaporan tersebut. Kegagalan menyelesaikan formalitas dalam batas waktu yang ditetapkan pada dokumen migrasi, berdasarkan Pasal 307(II) Decreto 9.199/2017, dapat dikenai denda harian untuk setiap hari kelebihan waktu ditambah deportasi. "Izin tinggal untuk tujuan kerja" di Brasil diklasifikasikan sebagai subtipe dalam sistem izin tinggal Undang-Undang Migrasi yang sama dan disederhanakan, bukan kartu izin kerja klasik yang terpisah. Ciri khasnya adalah Perjanjian Tinggal Mercosul, yang memungkinkan warga negara anggota dan negara terasosiasi — Argentina, Bolivia, Chili, Kolombia, Ekuador, Paraguay, Peru, dan Uruguay — memperoleh izin tinggal melalui prosedur yang disederhanakan.

        gov.br ↗gov.br ↗

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di Tiongkok?

        Tiongkok daratan menerbitkan "Izin Tinggal Orang Asing" dalam lima kategori — kerja, belajar, jurnalis, kumpul keluarga, dan urusan pribadi — yang diterbitkan oleh otoritas keluar-masuk kepolisian di tingkat kota atau lebih tinggi, di bawah Badan Imigrasi Nasional (NIA). Pasal 38 UU Administrasi Keluar-Masuk mewajibkan warga asing berusia 16 tahun ke atas untuk selalu membawa paspor atau izin tinggal selama berada di Tiongkok. Jika visa menyatakan izin tinggal harus diurus setelah kedatangan, permohonan wajib diajukan dalam 30 hari sejak tanggal masuk (Pasal 16, Peraturan Administrasi Ketenagakerjaan Warga Asing di Tiongkok). Setiap perubahan data terdaftar pada izin tinggal, termasuk alamat, wajib dilaporkan dalam 10 hari sejak perubahan terjadi ke otoritas keluar-masuk kepolisian setempat (Pasal 33); jika menginap bukan di hotel, pendaftaran wajib dilakukan dalam 24 jam setelah menempati tempat tinggal (Pasal 39). Izin kerja dan izin tinggal adalah dua dokumen dari dua sistem berbeda — izin kerja diterbitkan oleh otoritas sumber daya manusia dan jaminan sosial (atau dinas tenaga kerja setempat), sementara izin tinggal diterbitkan oleh kepolisian keluar-masuk; pindah kerja atau lokasi kerja wajib dilaporkan ke kepolisian dalam 10 hari, dan pemberi kerja juga wajib melaporkan pengakhiran kontrak kerja serta mengembalikan dokumen terkait (Pasal 19 dan 20).

        nia.gov.cn ↗nia.gov.cn ↗

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di Indonesia?

        Status tinggal jangka panjang Indonesia terbagi menjadi ITAS (Izin Tinggal Terbatas), dengan kartu fisik bernama KITAS, dan ITAP (Izin Tinggal Tetap), dengan kartu bernama KITAP — keduanya diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. ITAP berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas; ITAS dapat diperpanjang maksimal 2 tahun setiap kali, dengan total maksimal 6 tahun. Pasal 48 UU Keimigrasian No. 6/2011 mewajibkan setiap orang asing di Indonesia memiliki Izin Tinggal yang sah; Pasal 71 ayat (2) bukan kewajiban membawa terus-menerus, melainkan kewajiban menunjukkan atau menyerahkan dokumen saat diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas. Pasal 71 ayat (1) UU yang sama mewajibkan orang asing melaporkan setiap perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, penjamin, atau alamat kepada Kantor Imigrasi setempat; perubahan alamat khususnya wajib dilaporkan dalam maksimal 14 hari, dan Penjamin turut bertanggung jawab melaporkannya berdasarkan Pasal 63 ayat (2) — keterlambatan dapat berujung sanksi administratif atau pidana. Sistem izin kerja lama, IMTA, telah dihapus berdasarkan Perpres No. 20/2018; sistem saat ini mengharuskan pemberi kerja terlebih dahulu mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kementerian Ketenagakerjaan dan membayar kompensasi US$100 per pekerja per bulan, dan baru setelah persetujuan itu pekerja asing dapat mengajukan KITAS bertujuan kerja (kategori 312) melalui Imigrasi — persetujuan kerja dan izin tinggal tetap dua instansi dan dua tahap terpisah. "Golden Visa" yang diluncurkan Juli 2024 (berdasarkan Permenkumham No. 11/2024) menjadi jalur lain: investasi individu US$350.000 (5 tahun) atau US$700.000 (10 tahun), dengan ambang lebih tinggi untuk investor korporasi, yang membebaskan pemegangnya dari proses KITAS standar.

        karawang.imigrasi.go.id ↗sampit.imigrasi.go.id ↗

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di India?

        India tidak memiliki satu "kartu tinggal" tunggal yang diberikan kepada setiap warga asing seperti enam negara lain — kategori visa itu sendiri menjadi dasar sistemnya. Warga asing dengan visa Kerja, Pelajar, Riset, Medis, atau Pendamping Medis yang berlaku lebih dari 180 hari wajib mendaftar ke Foreigners Regional Registration Office (FRRO) / Foreigners Registration Office (FRO) dalam 14 hari sejak kedatangan pertama; dokumen yang diterima secara resmi disebut "Residential Permit". Visa Bisnis, Entry (X), atau Jurnalis dengan masa berlaku 180 hari atau kurang dalam satu kunjungan umumnya dibebaskan dari pendaftaran; warga negara Pakistan wajib mendaftar dalam 24 jam dan warga Afghanistan dalam 14 hari, sementara anak di bawah 16 tahun dibebaskan. Jika seseorang akan meninggalkan alamat terdaftar selama 8 minggu berturut-turut atau lebih, atau jika ada perubahan data terdaftar — termasuk alamat — hal itu wajib dilaporkan ke Registration Officer dalam 14 hari, secara langsung, melalui perwakilan resmi, atau lewat pos tercatat. Keterlambatan pendaftaran dapat dikenai denda setara sekitar US$30, dan tinggal secara ilegal dapat dituntut berdasarkan Foreigners Act 1946 dengan hukuman penjara hingga 5 tahun ditambah denda, lalu deportasi. India tidak memiliki kartu izin kerja terpisah — hak untuk bekerja sudah melekat pada kategori visa Kerja (E) itu sendiri, disponsori oleh pemberi kerja, dengan ambang gaji tahunan minimum umumnya US$25.000 (LSM memiliki pengecualian). Sebelum keberangkatan akhir, Residential Permit wajib dikembalikan ke Registration Officer atau petugas imigrasi di pelabuhan keberangkatan.

        indianfrro.gov.in ↗mea.gov.in ↗

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di Jepang?

        Dokumen tinggal jangka panjang Jepang adalah Kartu Izin Tinggal (在留カード, Residence Card), yang diterbitkan oleh Komisioner Badan Layanan Imigrasi kepada "penduduk jangka menengah-panjang." Pasal 23 Undang-Undang Kontrol Imigrasi mewajibkan kartu ini dibawa setiap saat; jika kartu dibawa, paspor tidak perlu dibawa terpisah. Setelah menerima kartu dan menetapkan alamat, warga asing wajib melaporkan alamat tersebut ke kantor pemerintah kotapraja dalam 14 hari (Pasal 19-7 ayat 1); jika kemudian pindah alamat, kantor kotapraja yang baru harus diberi tahu dalam 14 hari setelah pindah (Pasal 19-9 ayat 1). Jepang tidak memiliki "izin kerja" terpisah — boleh tidaknya bekerja sudah melekat pada status tinggal itu sendiri dan tertera di kartu sebagai 就労の可否; jika perlu bukti tertulis, dapat mengajukan Sertifikat Izin Bekerja secara opsional (Pasal 19-2). Pemegang status tinggal terkait pekerjaan yang berhenti atau diberhentikan wajib melaporkan perubahan itu ke Badan Layanan Imigrasi dalam 14 hari (Pasal 19-16); tidak melapor atau melapor palsu dikenai sanksi dan dapat merugikan permohonan visa berikutnya.

        moj.go.jp ↗moj.go.jp ↗

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di Taiwan?

        Dokumen tinggal jangka panjang Taiwan adalah Alien Resident Certificate (ARC, 外僑居留證), yang diterbitkan oleh National Immigration Agency (NIA) di bawah Kementerian Dalam Negeri. Warga asing yang masuk dengan visa tinggal wajib mengajukan ARC dalam 30 hari sejak hari setelah kedatangan. Jika alamat berubah, perubahan itu harus dilaporkan ke kantor layanan NIA di wilayah alamat baru dalam 30 hari sejak hari setelah perubahan terjadi; keterlambatan dikenai denda NT$2.000–10.000 berdasarkan Immigration Act. Warga asing berusia 14 tahun ke atas wajib membawa paspor atau ARC setiap saat (Pasal 28); menolak menunjukkannya juga dikenai denda berdasarkan Pasal 85. ARC dan izin kerja adalah dua dokumen terpisah dari dua instansi berbeda — izin kerja diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Workforce Development Agency), sedangkan ARC diterbitkan oleh NIA, sehingga pindah kerja berarti harus mengajukan izin kerja baru. Yang khas adalah Employment Gold Card yang diluncurkan tahun 2018, menggabungkan izin kerja, visa tinggal, ARC, dan izin masuk kembali dalam satu kartu berlaku 1–3 tahun; pemegangnya tidak terikat pada satu pemberi kerja dan bebas berpindah kerja.

        immigration.gov.tw ↗immigration.gov.tw ↗

      • Tanggal belum dikonfirmasiTanggal setempat

        Bagaimana aturannya di Amerika Serikat?

        Amerika Serikat tidak memiliki satu sistem "kartu tinggal" tunggal — warga asing mengikuti salah satu dari dua jalur. Pemegang status penduduk tetap (Green Card) memiliki Form I-551 (Permanent Resident Card), diterbitkan oleh U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS). Pemegang visa non-imigran (H-1B, F-1, dan lainnya) tercatat melalui Form I-94, yang diterbitkan oleh Customs and Border Protection (CBP) saat masuk, mencatat masa tinggal yang diizinkan dan klasifikasi visa. Pasal 8 U.S.C. § 1304(e) mewajibkan setiap warga asing terdaftar berusia 18 tahun ke atas untuk selalu membawa bukti pendaftarannya (seperti I-551); pelanggaran adalah pelanggaran ringan dengan denda hingga US$100 dan/atau penjara hingga 30 hari. Pasal 1305(a) mewajibkan warga asing terdaftar melaporkan secara tertulis setiap perubahan alamat dalam 10 hari sejak perubahan. Berbeda dari enam negara lain di sini, Amerika Serikat tidak memiliki kantor pendaftaran tempat tinggal nasional — pelaporan alamat adalah aturan federal tersendiri, bukan sistem pendaftaran pemerintah daerah. Soal izin kerja, Green Card sendiri sudah menjadi bukti hak bekerja tanpa dokumen terpisah; tetapi kategori tertentu — seperti mahasiswa F-1 pada masa OPT, pemohon suaka, dan sebagian pasangan visa dependen — wajib mengajukan Form I-765 (Employment Authorization Document, EAD) secara terpisah.

        govinfo.gov ↗govinfo.gov ↗

      Sumber dan tanggal

      Tanggal mengikuti zona waktu, kalender, dan pengumuman resmi setempat. Periksa sumber jika tanggal diperkirakan atau berbeda menurut daerah.