aeiou.now

topik: Setelah anak lahir, berapa hari yang diberikan hukum

Bagaimana Amerika Serikat menjalani Setelah anak lahir, berapa hari yang diberikan hukum?

Topik keseharian

Di Amerika Serikat tidak ada cuti melahirkan berbayar yang diwajibkan undang-undang federal. Yang ada adalah Undang-Undang Cuti Keluarga dan Medis 1993: 29 U.S.C. §2612 memberi pekerja yang memenuhi syarat dua belas minggu kerja cuti dalam periode dua belas bulan mana pun — untuk kelahiran anak, untuk pengangkatan atau penempatan asuh, dan untuk merawat pasangan, anak, atau orang tua yang sakit berat. Lalu ayat (c) pasal yang sama berkata tanpa berputar: cuti itu "boleh berupa cuti tanpa upah". Kalimat itulah yang membuat Amerika Serikat unik di antara tujuh pasar ini — di tempat lain perdebatannya soal berapa hari, siapa yang membayar, dan berapa persen; di sini undang-undangnya bahkan tidak pernah mengatakan bahwa seseorang harus membayar. FMLA juga punya ambang ukuran perusahaan dan jam kerja, sehingga mereka yang di bawah ambang itu tidak memperoleh dua belas minggu tersebut sama sekali. Berbayar atau tidak lalu kembali kepada negara bagian dan tiap perusahaan, dan dua orang di negara yang sama bisa berakhir dengan dua belas minggu bergaji penuh dan dengan tidak sehari pun.

Apa tema ini?

Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Taiwan memberi cuti melahirkan delapan minggu, dibayar penuh setelah enam bulan masa kerja. Undang-undang Jepang bergerak ke arah lain: Pasal 65 melarang pemberi kerja mempekerjakan perempuan selama delapan minggu setelah melahirkan — bukan hak, melainkan larangan. Kitab Undang-Undang Perburuhan Brasil menetapkan 120 hari. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 di Indonesia menetapkan paling singkat tiga bulan dan tiga bulan tambahan bila diperlukan, dengan persentase upah dirinci bulan demi bulan. FMLA Amerika menyatakan dengan gamblang bahwa cuti itu "boleh berupa cuti tanpa upah".

Sumber dan tanggal

Tanggal mengikuti zona waktu, kalender, dan pengumuman resmi setempat. Periksa sumber jika tanggal diperkirakan atau berbeda menurut daerah.